Dewas KPK Terima Laporan Pertemuan Alexander Marwata dengan Eks Bea Cukai Eko Darmanto

Riyan Rizki Roshali
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengaku telah menerima laporan soal pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Laporan itu pun saat ini dipelajari oleh Dewas.

“Sudah diterima, dipelajari masih, ya,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan, Senin (30/9/2024).

Soal kapan Alexander Marwata akan dipanggil, Tumpak hanya menyebutkan laporan tersebut masih dipelajari.

“(Kapan dipanggil) ya nanti, dipelajari masih,” ujar dia.

Sementara itu, Anggota Dewas KPK Albertina Ho turut membenarkan laporan tersebut sudah diterima. Saat ini, lanjut dia, laporan tersebut tengah diproses.

“Laporan sudah diterima, sedang diproses sesuai dengan probis (proses bisnis) yang ada di Dewas,” ujarnya.

Terkait pemanggilan Alex, Albertina belum bisa memastikan kapan hal itu akan terjadi. Pasalnya, laporan tersebut masih awal. 

“Belum, masih belum ada. Kan masih awal. Kita mesti proses dulu, administrasinya, ya,” jelas dia.

Selanjutnya: Alex Marwata Dilaporkan usai Diduga Langgar Kode Etik

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Respons Pengacara Yaqut soal KPK Sita 1 Juta Dolar AS: Tak Pernah Ada Pemberian Uang

Nasional
17 jam lalu

Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ngaku Tak Tahu Modus Pemerasan Syamsul: Sumpah Demi Allah

Nasional
3 hari lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap Ribuan Tanah Milik Pemda Sulsel Belum Besertifikat, Celah Korupsi Terbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal