Dewas KPK Terima Laporan Pertemuan Alexander Marwata dengan Eks Bea Cukai Eko Darmanto

Riyan Rizki Roshali
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengaku telah menerima laporan soal pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Laporan itu pun saat ini dipelajari oleh Dewas.

“Sudah diterima, dipelajari masih, ya,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan, Senin (30/9/2024).

Soal kapan Alexander Marwata akan dipanggil, Tumpak hanya menyebutkan laporan tersebut masih dipelajari.

“(Kapan dipanggil) ya nanti, dipelajari masih,” ujar dia.

Sementara itu, Anggota Dewas KPK Albertina Ho turut membenarkan laporan tersebut sudah diterima. Saat ini, lanjut dia, laporan tersebut tengah diproses.

“Laporan sudah diterima, sedang diproses sesuai dengan probis (proses bisnis) yang ada di Dewas,” ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
17 jam lalu

Silmy Karim Cs Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

19 jam lalu

Hercules soal Uang Rp800 Juta yang Disita KPK: Saya Serahkan karena Panggilan Hati Nurani

22 jam lalu

KPK Panggil 3 Saksi Kasus Suap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Siapa Saja?

24 jam lalu

MAKI Sebut KPK Bisa Jemput Paksa Nusron Wahid di Bandara Malam Ini usai 2 Kali Mangkir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal