Dharma Pongrekun Kurang Dukungan untuk Maju Pilgub Jakarta

Danandaya Arya Putra
Dharma Pongrekun-Kun Wardana belum belum memenuhi syarat untuk maju Pilgub Jakarta (Foto: Antara)

Artinya jika pasangan Dharma - Kun bersikeras ingin menjadi kontestan Pilgub DKI, mereka harus mengumpulkan KTP atau data baru sebanyak 435.925. Sebab data yang sebelumnya diajukan tidak dapat lagi digunakan.

“Karena datanya kan sudah di verifikasi administrasi maupun faktual dan dinyatakan tidak memenuhi syarat. Jadi harus mengajukan data baru,” ujar Dody.

Meski syarat dukungan belum bisa terpenuhi, KPU tetap memberikan waktu pasangan independen itu memperbaiki dokumen syarat tersebut. Tapi waktu yang diberikan hanya 3 hari.

“Tadi kami sudah sampaikan kepada bakal pasangan calon untuk mengirimkan kembali datanya dari hari Kamis sampai hari Sabtu, sampai 3 hari ke depan,” ujarnya.

Nantinya jika pasangan Dharma - Kun telah kembali mengajukan dokumen data dukungan, KPU akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen syarat dukungan pada tanggal 28 Juli - 1 Agustus 2024.

Selanjutnya, verifikasi faktual kedua akan dilaksanakan pada 3 Agustus-12 Agustus 2024.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?

Nasional
10 hari lalu

Bonatua Ungkap Fakta Mencengangkan, KPU Tak Pernah Pastikan Ijazah Jokowi Asli

Nasional
10 hari lalu

KIP Tegur KPU Bisik-Bisik di Sidang terkait Ijazah Jokowi: Ini Bukan Warkop

Nasional
16 hari lalu

Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal