Dharma Pongrekun Kurang Dukungan untuk Maju Pilgub Jakarta

Danandaya Arya Putra
Dharma Pongrekun-Kun Wardana belum belum memenuhi syarat untuk maju Pilgub Jakarta (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan jumlah dukungan pasangan independen calon Dharma Pongrekun - Kun Wardana belum memenuhi syarat untuk menjadi kontestan Pilgub DKI Jakarta. Keduanya harus mengumpulkan lagi 435.925 KTP.

Sebab bedasarkan verifikasi faktual pertama, jumlah dukungan yang Memenuhi Syarat (MS) hanya 183.043.

Padahal syarat untuk menjadi kontestan independen di Pilgub DKI harus menyertakan 618.968 dukungan.

“Jadi data yang dibutuhkan sesuai dengan keputusan KPU adalah 618.968, karena yang bersangkutan data MS nya baru 183.043,” kata anggota KPU DKI Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Dody menuturkan pada saat pendaftaran pasangan Dharma - Kun memang menyerahkan 721.221 dukungan. Namun hasil verifikasi faktual pertama, sebanyak 538.178 Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
9 jam lalu

KPU Klaim Gugatan Syarat Ijazah Gibran Masuk Ranah Pemakzulan, Ada Mekanisme Tersendiri

10 jam lalu

Sidang Lanjutan Gugatan Syarat Ijazah Gibran Digelar di MK, KPU-Bawaslu Hadir

7 hari lalu

Sidang Kasus Legalisir Ijazah Jokowi, Penggugat Serahkan 13 Alat Bukti Termasuk Dokumen KPU

17 hari lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal