Di Pengadilan Tipikor, Darman Ungkap Penyerahan Uang untuk Eks Pejabat PT Angkasa Pura II

Okezone
Mantan Direktur Utama PT Inti, Darman Mappangara. (Foto: Antara).

"Diberikan lewat Pak Taswin kasih ke Pak Endang lagi. Pokoknya setelah sampai ke Endang, Endang itu sama dengan Andra," ucapnya.

Sidang kali ini beragenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa staf PT INTI, Andi Taswin Nur. Dalam perkara ini, Andi Nur Taswin didakwa sebagai pihak perantara uang suap dari mantan Dirut PT Inti, Darman Mappangara untuk mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Yastrialsyah Agussalam.

Uang yang diberikan sebesar 71 ribu dolar Amerika Serikat dan 96.700 dolar Singapura.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Hari Ini

Nasional
2 hari lalu

Nadiem Makarim Pakai Jaket Gojek ke Pengadilan Tipikor, Siap Bacakan Pembelaan

Nasional
10 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Bacakan Pleidoi: Saya Mengaku Salah

Nasional
17 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Berharap Dituntut Ringan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal