Dicopot Fahri Bachmid, Eks Waketum PBB Akan Ajukan Gugatan ke PTUN

Achmad Al Fiqri
Eks Waketum PBB Dwianto Ananias bakal mengajukan gugatan peradilan umum bila ditemukan unsur pidana. (Foto MPI).


Sebelumnya,  eks Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor menilai ada peran Yusril Ihza Mahendra dalam pencopotan dirinya di partai yang berlogo bulan sabit dan bintang itu. Hal itu bermula dari keputusan Yusril untuk mundur dari kursi Ketua Umum DPP PBB pada 18 Mei 2024.

Majelis Syuro PBB dan Yusril mengusulkan agar Fahri Bachmid menjadi Pj Ketua Umum PBB. Namun, sebagian kader tak setuju. 

Akhirnya, voting pun dilakukan untuk menetapkan pengganti Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Umum DPP PBB. Perolehan suara dari Afriansyah kalah dari Fahri Bachmid.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PTUN Kabulkan Gugatan Pegawai Kemen HAM, Pigai Diminta Batalkan Mutasi Jabatan

57 tahun lalu

Menteri Radikal Israel Itamar Ben Gvir Batal Ikuti Pertemuan di Markas PBB New York, Takut Ditangkap?

57 tahun lalu

Kemendagri Raih Penghargaan PBB, Inovasi Sistem Keuangan Desa Diakui Dunia

57 tahun lalu

Pengangkatan Adies Kadir Jadi Hakim MK Digugat ke PTUN Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal