Dicopot Fahri Bachmid, Eks Waketum PBB Akan Ajukan Gugatan ke PTUN

Achmad Al Fiqri
Eks Waketum PBB Dwianto Ananias bakal mengajukan gugatan peradilan umum bila ditemukan unsur pidana. (Foto MPI).


Sebelumnya,  eks Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor menilai ada peran Yusril Ihza Mahendra dalam pencopotan dirinya di partai yang berlogo bulan sabit dan bintang itu. Hal itu bermula dari keputusan Yusril untuk mundur dari kursi Ketua Umum DPP PBB pada 18 Mei 2024.

Majelis Syuro PBB dan Yusril mengusulkan agar Fahri Bachmid menjadi Pj Ketua Umum PBB. Namun, sebagian kader tak setuju. 

Akhirnya, voting pun dilakukan untuk menetapkan pengganti Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Umum DPP PBB. Perolehan suara dari Afriansyah kalah dari Fahri Bachmid.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 hari lalu

Di Simulasi PBB Ini, Anak Muda Terbuka Bahas Konflik Antarnegara hingga Hukuman Mati

14 hari lalu

MUI Puji Delegasi Indonesia Walk Out saat PM Israel Netanyahu Pidato di PBB

15 hari lalu

Menlu Sugiono di Sidang Umum PBB: Indonesia Akan Terus Bersama Palestina

16 hari lalu

Menlu Sugiono Tegaskan Perdamaian Gaza Harus Disertai Pemulihan dan Rekonstruksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal