Dicopot Fahri Bachmid, Eks Waketum PBB Akan Ajukan Gugatan ke PTUN

Achmad Al Fiqri
Eks Waketum PBB Dwianto Ananias bakal mengajukan gugatan peradilan umum bila ditemukan unsur pidana. (Foto MPI).

Sebelumnya,  eks Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor menilai ada peran Yusril Ihza Mahendra dalam pencopotan dirinya di partai yang berlogo bulan sabit dan bintang itu. Hal itu bermula dari keputusan Yusril untuk mundur dari kursi Ketua Umum DPP PBB pada 18 Mei 2024.

Majelis Syuro PBB dan Yusril mengusulkan agar Fahri Bachmid menjadi Pj Ketua Umum PBB. Namun, sebagian kader tak setuju. 

Akhirnya, voting pun dilakukan untuk menetapkan pengganti Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Umum DPP PBB. Perolehan suara dari Afriansyah kalah dari Fahri Bachmid.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
18 jam lalu

PBB Terkejut Israel Bantai 100 Lebih Warga Gaza dalam Semalam saat Gencatan Senjata

Nasional
3 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Tas Mewah hingga Deposito

Internasional
3 hari lalu

PBB Kecam Serangan Drone dan Tank Israel terhadap Pasukan UNIFIL di Lebanon

Nasional
4 hari lalu

Jejak Pujian Trump ke Prabowo, dari Panggung PBB hingga KTT ASEAN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal