Dicoret dari Daftar Caleg DPD, OSO Gugat KPU

Aditya Pratama
Ketua DPD sekaligus Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang di Rumah Cemara, Jakarta, Kamis (20/9/2018) malam. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencoretnya dari Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD Pemilu 2019. Gugatan telah diserahkan ke Bawaslu.

OSO mengaku tidak habis pikir dengan keputusan KPU. Karena itu, bagi dia, tidak ada jalan lain selain menggugatnya. "Ya pastilah, kalau dicoret ya digugat, digugat ke Bawaslu," ujarnya di Media Center Jokowi-Ma'ruf, Jalan Cemara nomor 19, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).

Ketua DPD ini bahkan mengirimkan permohonan gugatan atas keputusan KPU tersebut ke Bawaslu pada hari ini juga. Gugatan telah diterima oleh Bawaslu.

"Sudah diterima dan dinyatakan pantas untuk dipersoalkan, (gugatan) memenuhi syarat," kata dia.

OSO mengaku akan maju sesuai dengan pendiriannya yakni sebagai caleg DPD tanpa mundur dari posisinya di Partai Hanura. "Saya mau DPD kek, mau DPR kek, saya bisa aja kalau mau," kata dia, geram.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

57 tahun lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw Dipecat, Terbukti Masih Berstatus ASN

57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal