Dicoret dari Daftar Caleg DPD, OSO Gugat KPU

Aditya Pratama
Ketua DPD sekaligus Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang di Rumah Cemara, Jakarta, Kamis (20/9/2018) malam. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama).

Komisioner KPU Ilham Saputra sebelumnya mengaku telah mencoret caleg yang masih terdaftar sebagai pengurus partai politik, salah satunya OSO.

"Kami coret tadi malam (Rabu malam). Dua orang dari DPD yang tidak mengundurkan dari parpol, yaitu Juventus dari (daerah pemilihan) Papua Barat dan Pak OSO," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Kamis, (20/9/2018).

Dia menegaskan, pencoretan dilakukan karena mereka tidak menyerahkan surat pengunduran diri pengurus parpol. Padahal, batas akhir penyerahan surat pengunduran diri tersebut jatuh pada Rabu kemarin. Status OSO dianggap melanggar PKPU Nomor 20 Tahun 2018 yang menyatakan setiap pengurus parpol yang menjadi caleg harus mengundurkan diri dari jabatan di partainya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Buletin
1 bulan lalu

Roy Suryo Soroti Perbedaan Ukuran Dua Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Nasional
1 bulan lalu

Roy Suryo Ungkap 2 Salinan Ijazah Jokowi Berbeda Ukuran: Harusnya Ditolak KPU!

Nasional
1 bulan lalu

Bonatua Ungkap Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Apa Itu?

Nasional
1 bulan lalu

Pengacara Roy Suryo Sebut Ada Upaya Otoritas Menutupi Ijazah Jokowi, Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal