Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Zumi Zola Ucapkan Terima Kasih ke KPK

Ilma De Sabrini
Zumi Zola mengucapkan terima kasih ke KPK yang melakukan eksekusi terhadapnya ke Lapas Sukamiskin karena kasus sudah Inkrah.

JAKARTA, iNews.id – Zumi Zola mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan eksekusi terhadapnya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.

Demikian disampaikan kuasa hukum Zumi Zola, Handika Hinggowongso kepada iNews.id saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu (15/12/2018).

"Tanggapan Pak Zumi Zola, yang pertama sangat menghargai sikap KPK yang dengan segala pertimbangan yuridisnya juga menerima vonis majelis hakim, sehingga perkaranya sudah inkrah. Tak lupa juga dia haturkan terima kasih kepada KPK," katanya.

Keputusan Zumi Zola yang sebelumnya menerima putusan hakim atas vonis 6 tahun penjara, ternyata juga diikuti KPK. Lembaga antirasuah tersebut tidak mengajukan banding atas putusan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Itu artinya, KPK menerima vonis hakim yang juga mengonfirmasi kasus Zumi Zola sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah. Handika menambahkan, Zumi akan menjalani masa tahanan selama enam tahun ke depan di Lapas Sukamiskin Bandung.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Wali Kota Madiun Maidi, Usut Gratifikasi dan TPPU

2 hari lalu

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

2 hari lalu

ASN Bea Cukai Dedi Congor Absen Pemeriksaan karena Ngaku Sakit, KPK Panggil Ulang

2 hari lalu

KPK Hanya Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka meski Tangkap 14 Orang dalam OTT, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal