Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Zumi Zola Ucapkan Terima Kasih ke KPK

Ilma De Sabrini
Zumi Zola mengucapkan terima kasih ke KPK yang melakukan eksekusi terhadapnya ke Lapas Sukamiskin karena kasus sudah Inkrah.

JAKARTA, iNews.id – Zumi Zola mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan eksekusi terhadapnya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.

Demikian disampaikan kuasa hukum Zumi Zola, Handika Hinggowongso kepada iNews.id saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu (15/12/2018).

"Tanggapan Pak Zumi Zola, yang pertama sangat menghargai sikap KPK yang dengan segala pertimbangan yuridisnya juga menerima vonis majelis hakim, sehingga perkaranya sudah inkrah. Tak lupa juga dia haturkan terima kasih kepada KPK," katanya.

Keputusan Zumi Zola yang sebelumnya menerima putusan hakim atas vonis 6 tahun penjara, ternyata juga diikuti KPK. Lembaga antirasuah tersebut tidak mengajukan banding atas putusan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Itu artinya, KPK menerima vonis hakim yang juga mengonfirmasi kasus Zumi Zola sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah. Handika menambahkan, Zumi akan menjalani masa tahanan selama enam tahun ke depan di Lapas Sukamiskin Bandung.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, TNI Siap Tindak Lanjuti Informasi KPK

1 hari lalu

Hercules Beberkan Alasan Kembalikan Rp800 Juta ke KPK: Biar Diusut Asal-usulnya

2 hari lalu

Hercules Kembalikan Rp800 Juta ke KPK, Boyamin: Menurut Saya Uang Halal

2 hari lalu

Eksklusif! Hercules Ungkap Asal Usul Rp800 Juta yang Dikembalikan ke KPK, Singgung Uang Persahabatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal