Dikawal Propam Polri, Irjen Napoleon Bonaparte Jalani Sidang Kasus Red Notice

Okezone
Ariedwi Satrio
Irjen Napoleon Bonaparte saat menghadiri sidang perdana kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra di PN Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020). (Foto: Okezone/Ariedwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte hadir langsung dalam sidang perdana kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice Djoko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020). Sidang beragendakan pembacaan surat dakwaan.

Sidang terhadap Irjen Napoleon Bonaparte digelar di ruang sidang utama Hatta Ali, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Hakim Muhammad Damis.

Irjen Napoleon Bonaparte memasuki ruang sidang utama Hatta Ali sekitar pukul 10.50 WIB. Napoleon Bonaparte datang dengan dikawal sejumlah personel Propam Polri. Dia tampak mengenakan baju batik lengan panjang dibalut rompi tahanan Kejaksaan Agung berwarna pink.

Berdasarkan agenda persidangan yang diperoleh, ada tiga terdakwa lainnya yang bakal menjalani persidangan perdananya pada hari ini selain Irjen Napoleon Bonaparte. Ketiga terdakwa itu yakni Djoko Tjandra, Tommy Sumadi, dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
11 hari lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Nasional
12 hari lalu

Kejagung: Riza Chalid Terindikasi Ada di Negara ASEAN

Nasional
13 hari lalu

Polri Pastikan Riza Chalid Hanya Punya Paspor Indonesia, Lokasi Sudah Diketahui

Nasional
13 hari lalu

Red Notice Riza Chalid Baru Terbit Januari 2026, Interpol Ungkap Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal