JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rahmat Santoso yang merupakan adik ipar mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rabu (4/3/2020). Dia diperiksa terkait kasus suap pananganan perkara di MA.
Rahmat Santoso keluar Gedung KPK pukul 22.15 WIB. Saat dikonfirmasi, dia tidak mengetahui keberadaan Nurhadi yang sampai saat ini masih buron. Menurutnya sudah 3 tahun dia tidak berkomunikasi dengan Nurhadi.
"Sudah lama ya kita tidak berkomunikasi. Mulai 2017 kurang lebih," ujar Santoso di Gedung KPK, Rabu (4/3/2020) malam.
Meskipun sebagai salah satu adik ipar Nurhadi, namun dia membantah terlibat dalam kasus suap penanganan perkara di MA.
"Saya konfirmasi juga soal apa yang ditunjukkan di salah satu majalah ternama di Indonesia. Informasinya bahwa tidak begitu. Kalau memang saudaranya ya saya saudaranya," ucapnya.