Diperiksa KPK, Adik Ipar Ngaku 3 Tahun Tak Komunikasi dengan Tersangka Nurhadi

Riezky Maulana
Adik ipar mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rahmat Santoso usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (4/3/2020) malam. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rahmat Santoso yang merupakan adik ipar mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rabu (4/3/2020). Dia diperiksa terkait kasus suap pananganan perkara di MA.

Rahmat Santoso keluar Gedung KPK pukul 22.15 WIB. Saat dikonfirmasi, dia tidak mengetahui keberadaan Nurhadi yang sampai saat ini masih buron. Menurutnya sudah 3 tahun dia tidak berkomunikasi dengan Nurhadi.

"Sudah lama ya kita tidak berkomunikasi. Mulai 2017 kurang lebih," ujar Santoso di Gedung KPK, Rabu (4/3/2020) malam.

Meskipun sebagai salah satu adik ipar Nurhadi, namun dia membantah terlibat dalam kasus suap penanganan perkara di MA.

"Saya konfirmasi juga soal apa yang ditunjukkan di salah satu majalah ternama di Indonesia. Informasinya bahwa tidak begitu. Kalau memang saudaranya ya saya saudaranya," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Mobil
1 hari lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Nasional
1 hari lalu

Penampakan Uang Rp500 Juta Disita KPK saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
1 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
2 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka!

Nasional
2 hari lalu

Haru! Pesan Terakhir Antasari Azhar kepada Keluarga, Ingin Meninggal di Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal