Diperiksa KPK, Adik Ipar Ngaku 3 Tahun Tak Komunikasi dengan Tersangka Nurhadi

Riezky Maulana
Adik ipar mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rahmat Santoso usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (4/3/2020) malam. (Foto: Antara).

Pada kesempatan itu dia mengakui kantornya pernah digeledah KPK terkait kasus Nurhadi. Dalam penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah dokumen.

"Yang disita (saat penggeledahan) hanya berkas terkait PT MIT saja, itu punya Pak Hiendra," katanya.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Nurhadi dan menantunya, Reizky Herbianto sebagai tersangka. KPK juga telah memasukkan kedua tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
13 jam lalu

KPK Ungkap Dugaan Sejumlah Kantah di Jatim Setor Uang ke Oknum BPN

16 jam lalu

Geledah BPN Jatim, KPK Temukan Uang Asing hingga Ratusan Juta Rupiah

24 jam lalu

KPK Sita Perhiasan Emas saat Geledah Kanwil BPN Jatim

2 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Nganjuk terkait Kasus Suap HGB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal