Diperiksa KPK, Adik Ipar Ngaku 3 Tahun Tak Komunikasi dengan Tersangka Nurhadi

Riezky Maulana
Adik ipar mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rahmat Santoso usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (4/3/2020) malam. (Foto: Antara).

Pada kesempatan itu dia mengakui kantornya pernah digeledah KPK terkait kasus Nurhadi. Dalam penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah dokumen.

"Yang disita (saat penggeledahan) hanya berkas terkait PT MIT saja, itu punya Pak Hiendra," katanya.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Nurhadi dan menantunya, Reizky Herbianto sebagai tersangka. KPK juga telah memasukkan kedua tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
1 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
1 hari lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
2 hari lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal