Diperiksa KPK, Adik Ipar Ngaku 3 Tahun Tak Komunikasi dengan Tersangka Nurhadi

Riezky Maulana
Adik ipar mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rahmat Santoso usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (4/3/2020) malam. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rahmat Santoso yang merupakan adik ipar mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rabu (4/3/2020). Dia diperiksa terkait kasus suap pananganan perkara di MA.

Rahmat Santoso keluar Gedung KPK pukul 22.15 WIB. Saat dikonfirmasi, dia tidak mengetahui keberadaan Nurhadi yang sampai saat ini masih buron. Menurutnya sudah 3 tahun dia tidak berkomunikasi dengan Nurhadi.

"Sudah lama ya kita tidak berkomunikasi. Mulai 2017 kurang lebih," ujar Santoso di Gedung KPK, Rabu (4/3/2020) malam.

Meskipun sebagai salah satu adik ipar Nurhadi, namun dia membantah terlibat dalam kasus suap penanganan perkara di MA.

"Saya konfirmasi juga soal apa yang ditunjukkan di salah satu majalah ternama di Indonesia. Informasinya bahwa tidak begitu. Kalau memang saudaranya ya saya saudaranya," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Kasus Whoosh, KPK Ungkap Ada Tanah Milik Negara Dijual lagi ke Negara

Nasional
9 jam lalu

KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 

Nasional
15 jam lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Nasional
17 jam lalu

Dwiarso Budi Santiarto Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua MA Non-Yudisial  

Nasional
18 jam lalu

Prabowo Lantik Pejabat Baru di Istana Sore Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal