Diperiksa KPK, Istri Nurhadi Dicecar Proses Sewa Rumah Persembunyian Suami di Simprug Jaksel

Raka Dwi Novianto
Tin Zuraida, istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. (Foto: Antara).

Kemudian, bulan yang sama, Nurhadi bersama istri serta keluarganya menempati rumah tersebut. Setelah proses pemantauan, Juni 2020 KPK kemudian mendatangi rumah itu untuk menangkap Nurhadi dan Rezky.

Saat tiba di lokasi, Ferdy telah menunggu di dalam mobil Toyota Fortuner Hitam dengan pelat nomor kendaraan diduga palsu terparkir di luar pintu gerbang rumah bersiap menjemput Rezky bersama keluarganya.

Saat tim mendekati mobil tersebut, Ferdy langsung tancap gas dengan kecepatan tinggi mobil yang dikendarainya dan menghilang ke arah Senayan. Tim KPK kembali ke arah rumah tersebut dan berhasil menangkap Nurhadi beserta Rezky di dalam rumah.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 jam lalu

MA Tolak Kasasi Jaksa, Advokat Junaedi Saibih Tetap Bebas di Kasus Suap Hakim

1 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Minta MA Cabut SEMA 3/2026 soal Praperadilan, Dinilai Hambat Hak Tersangka

13 hari lalu

Destry Damayanti Ucapkan Sumpah Jabatan di MA, Resmi Pimpin BI hingga 2031

13 hari lalu

Dilantik MA, Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal