Ditahan Bareskrim, Irjen Pol Napoleon Akan Beberkan Fakta Hukum

Antara
Irjen Pol Napoleon Bonaparte (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

Menurutnya, tuduhan terhadap Napoleon dalam kasus ini bisa menjadi preseden buruk penegakan hukum karena tidak ada barang bukti yang disita dari tangan Napoleon sebagai tersangka.

"Ini bisa jadi bola liar, ini bisa jadi preseden buruk proses penegakan hukum, nanti si A, B, C bisa menuduh orang seenaknya," ucapnya.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menahan Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi di Rutan Bareskrim, Rabu (14/10/2020) Keduanya ditahan hingga 20 hari ke depan.

Napoleon dan Tommy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice Djoko Tjandra.
"Tersangka NB (Napoleon Bonaparte) langsung di-swab dan selanjutnya dilakukan penahanan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
5 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja

Nasional
15 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Nasional
16 hari lalu

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal