Ditahan Bareskrim, Irjen Pol Napoleon Akan Beberkan Fakta Hukum

Antara
Irjen Pol Napoleon Bonaparte (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Santrawan T Paparang keberatan kliennya ditahan oleh Bareskrim Polri. Napoleon selama ini dinilai bersikap kooperatif menjalani proses hukum.

Santrawan mengatakan, Napoleon telah meminta untuk membeberkan fakta hukum dalam kasus terkait Djoko Tjandra. Apa saja fakta hukum itu dia tidak menjelaskan.

"Perintah beliau buka saja untuk fakta hukumnya, kami akan buka, tidak akan kami tutup-tutupi lagi," ujar Santrawan di Bareskrim Polri, Rabu (14/10/2020).

Dia menuturkan, kliennya tidak terlibat dalam kasus Djoko Tjandra. Bahkan, kata dia Napoleon awalnya ingin melaporkan tersangka Tommy Sumardi dalam kasus tersebut, namun dihalang-halangi.

Siapa yang menghalangi, dia tidak mengungkapkan. "Kalau orang terima duit, apa berani dia melapor? Duit yang diduga diterima beliau (Napoleon) berdasarkan keterangan TS (Tommy Sumardi), di mana? Apa disita duit itu? Tidak ada (uang) yang disita, penyitaan uang tidak ada di tangan beliau (Napoleon)," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Kronologi 9 WNI Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Jadi Scammer dan Admin Judol

Internasional
19 hari lalu

Perpustakaan Louvre Paris Kebanjiran Air Limbah, Ratusan Dokumen Rusak

Nasional
31 hari lalu

Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan

Nasional
1 bulan lalu

Bareskrim: Permintaan Narkoba Meningkat saat Libur Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal