Tangan Terborgol dan Kenakan Rompi Oranye, Mensos Juliari Batubara Resmi Ditahan KPK usai Diperiksa Hampir 15 Jam

Sabir Laluhu
Rizal Bomantama
Mensos Juliari Batubara resmi ditahan KPK, Minggu (6/12/2020) usai diperiksa hampir 15 jam. (Foto: SINDOnews/Sabir Laluhu)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa hampir 15 jam. Juliari diketahui mendatangi Gedung KPK di Jakarta Selatan pada Minggu (6/12/2020) dini hari sekitar pukul 02.45 WIB.

Politikus PDI Perjuangan itu mendatangi Gedung KPK setelah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bansoscovid-19. Juliari tak memberikan pernyataan sedikit pun mengenai penetapannya sebagai tersangka.

Pantauan di Gedung KPK, Juliari terlihat keluar dari ruang penyidik pada Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 17.06 WIB. Tangannya terlihat diborgol dan mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

Menyusul di belakang Juliari ada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Adi Wahyono yang juga ditahan oleh KPK dan ditetapkan tersangka. Adi diketahui menyerahkan diri ke KPK pada Minggu (6/12/2020) pagi.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara sebagai tersangka penerima suap. Juliari Batubara diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi Covid-19.

Selain Juliari Batubara, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya. Empat tersangka itu yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso (MJS) dan inisial AW. Kemudian, dua pihak swasta yakni, Ardian IM serta Harry Sidabuke.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
17 jam lalu

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie, Kasus Apa?

19 jam lalu

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta

1 hari lalu

Sindir Dakwaan Kasus Kuota Haji, Pengacara Sebut Tak Ada Bukti Yaqut dan Gus Alex Minta Fee

2 hari lalu

Winda Lorenza Mantan Istri Polisi yang Meninggal Saksi Kasus Bea Cukai? Ini Kata KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal