Ditangkap Polisi, Pembobol Rekening Bank BUMN Rp1,7 M Mengaku Awalnya Coba-Coba

Irfan Ma'ruf
Bareskrim Polri konferensi pers terkait pembobol rekening giro di bank BUMN, Jakarta, Jumat (2/8/2019). (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

CP diketahui melakukan kejahatan perbankan ini selama tiga bulan dan berhasil membobol dana bank sebanyak Rp1,7 miliar. "Dia melakukan transfer tak terbatas, hingga mencapai Rp1,7 miliar. Padahal dia tidak punya dana di rekening ATM-nya," katanya.

Menurutnya, CP melakukan kejahatan akses ilegal perbankan karena kebutuhan ekonomi dan untuk modal mendirikan perusahaan. "Dia punya banyak utang. Selain itu (uang hasil kejahatan) untuk modal mendirikan perusahaan larutan pembersih," ucapnya.

Dia menuturkan, telah menyita sejumlah barang bukti dari CP. Timnya masih mendalami barang bukti yang disita untuk mengetahui cara pelaku membobol mesin ATM.

"Laptop tersangka akan didalami. Kami duga ada rekayasa teknologi di dalam kartu ATM tersangka," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Brigjen Wira Satya Dimutasi dari Dir Tipidum Bareskrim, Diganti Brigjen Susatyo Purnomo

7 hari lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

10 hari lalu

Laporkan Gibran ke Bareskrim terkait Ijazah, Ahmad Khozinudin cs Bawa Putusan MK

13 hari lalu

Belum Menyerah, Pelapor Gibran bakal Kembali ke Bareskrim Rabu 7 Oktober 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal