Ditemui Pimpinan MRP, Mahfud MD Sampaikan Arahan Jokowi tentang Penyelesaian Papua 

Fahreza Rizky
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bertemu dengan pimpinan dan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (11/6/2021) sore. Pertemuan tersebut membahas seputar persoalan di tanah Papua. 

Mahfud MD mengatakan, dalam pertemuan itu juga dia sempat menjelaskan kepada MRP mengenai sejumlah kebijakan pemerintah pusat di Bumi Cendrawasih.

“Kami saling menjelaskan dan bertukar pikiran dan saya menjelaskan kebijakan pemerintah pusat di Papua, di mana mereka memahami apa yang sudah dan akan dilakukan. Semua sesuai koridor konstitusi dan dengan pendekatan kesejahteraan,” ujar Mahfud di Jakarta, Sabtu (12/6/2021).

Menurutnya, MRP merupakan wadah yang disediakan undang-undang untuk orang asli Papua menyuarakan persoalannya. Dia menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada dasarnya tidak ingin persoalan di Papua diselesaikan dengan kokangan senjata.

Penegakan hukum yang dilakukan petugas kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dinilai ditujukan untuk memperlancar dialog dengan warga Papua. "Prinsipnya sesuai arahan Presiden, menyelesaikan persoalan di Papua jangan dengan senjata dan letusan tapi dengan dialog demi kesejahteraan," ucapnya.

Sementara itu, Ketua MRP Timotius Murib menjelaskan, kedatangannya bertemu Mahfud MD mengkomunikasikan berbagai persoalan di tanah Papua. Terutama, kata dia dalam menyikapi proses perubahan kedua Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 yang sedang bergulir di DPR.

Dia menuturkan, MRP ingin menyampaikan aspirasi orang asli Papua ke pemerintah pusat. “Bapak Menko merespons sangat luar biasa aspirasi kami dan diakomodir dengan baik melalui Dirjen Otonomi Daerah yang hadir dalam pertemuan supaya dapat disampaikan ke DPR untuk jadi bahan pertimbangan, sekaligus masukan dan saran dari rakyat Papua," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
9 hari lalu

Jokowi Duga Ada Operasi Politik dan Penumpang Gelap di Balik Isu Ijazahnya dan Gibran

9 hari lalu

Jokowi Buka Suara soal Wacana Hak Angket DPR terkait Ijazah Gibran

16 hari lalu

Mahfud MD: Kasus Ijazah Gibran, KPU Bisa Dilaporkan Jalur Hukum Pidana

24 hari lalu

Respons Jokowi soal Parpol Koalisi Diam terkait Gugatan Keabsahan Gibran di MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal