Ditetapkan Tersangka, 2 Anggota DPRD Jabar Ditahan KPK

Raka Dwi Novianto
Anggota DPRD Jabar Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah Tuti Handayani ditahan KPK. (Foto Sindonews/Raka Dwi).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ade Barkah Surahman (ABS) dan Siti Aisyah Tuti Handayani (STA) sebagai tersangka kasus korupsi pengurusan bantuan Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019. Ade Barkah dan Siti Aisyah merupakan anggota DPRD Jabar

"Selanjutnya berdasarkan fakta-fakta hasil penyidikan dan persidangan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dugaan adanya keterlibatan pihak lain sehingga KPK kembali melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan sejak bulan Februari 2021 dengan menetapkan 2 (dua) orang sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kami (15/4/2021).

Perkara tersebut pengembangan dari penetapan tersangka sebelumnya ARM (Abdul Rozaq Muslim) yang merupakan anggota DPRD Jabar periode 2014-2019. Abdul saat ini ini masih dalam proses persidangan pada Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

Nasional
2 hari lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Nasional
2 hari lalu

KPK Bantah Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank, Ini Penjelasannya

Nasional
2 hari lalu

KPK Terus Gali Keterangan Biro Perjalanan terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal