Ditetapkan Tersangka, Begini Cara Bupati Bengkayang Terima Suap Ratusan Juta

Ilma De Sabrini
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang yang disita dari OTT Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2019). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, Suryadman Gidot (SG) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap. Politikus Partai Demokrat itu sebelumnya ditangkap dalam operasi senyap di Mess Pemda Bengkayang, Selasa (3/9/2019).

KPK menduga Gidot menerima suap terkait proyek di Pemkab Bengkayang. Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Gidot diduga memiliki kebutuhan pribadi mendesak yang menyebabkan dia meminta uang kepada Alexius (AKS) dan Agustinus Yan (YN).

Alexius merupakan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang, sementara Agustinus Yan menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang.

"SG diduga meminta uang kepada AKS dan YN masing-masing sebesar Rp300 juta. Uang tersebut diduga diperlukan SG untuk menyelesaikan permasalahan pribadinya," kata Basaria saat jumpa pers di kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).

Basaria menjelaskan, Gidot berani meminta uang kepada dua orang tersebut karena sebelumnya telah memberikan anggaran Penunjukan Langsung tambahan APBD-Perubahan 2019 kepada Dinas PUPR sebesar Rp7,5 miliar dan Dinas Pendidikan sebesar Rp6 miliar.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Periksa Ketua PBNU bidang Ekonomi terkait Kasus Haji, Dalami Dugaan Aliran Dana

Nasional
12 jam lalu

Geledah Kantor Ditjen Pajak, KPK Sita Dokumen hingga Uang 

Nasional
4 jam lalu

Digeledah KPK, Ditjen Pajak Tegaskan Kooperatif Siap Bantu Penyidik

Nasional
12 jam lalu

Penampakan Penyidik KPK Bawa Koper usai Geledah Kantor Ditjen Pajak 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal