Ditetapkan Tersangka, Bupati Kutai Timur Ismunandar Ditahan di Rutan KPK

Riezky Maulana
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (tengah) dalam konferensi pers penetapan tersangka suap yang melibatkan Bupati Kutai Timur Ismunandar di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/7/2020). (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya, Encek Unguria sebagai tersangka kasus suap terkait proyek infrastruktur. Selain mereka, lima orang lain juga ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menuturkan, Ismunandar bersama Encek serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Aswinda, Kepala BPKAD Suriansyah, dan Kepala Bapenda Musyaffa yang diduga sebagai penerima suap. Adapun dua orang dari pihak swasta yaitu Aditya Maharani dan Deky Aryanto diduga sebagai pemberi suap.

“Para tersangka saat ini ditahan di rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak 3 Juli 2020 sampai dengan 22 Juli 2020,” kata Nawawi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020).

Dia menjelaskan, para tersangka para tersangka terlebih dahulu akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Tindakan ini merupakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Menurut Nawawi, Ismunandar, Aswinda, Suriansyah, dan Musyaffa akan ditahan Rutan KPK Kavling C1. Sementara Encek ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun

Nasional
13 jam lalu

KPK Periksa 15 Saksi terkait Kasus Kajari HSU, Dalami Pemotongan Anggaran Internal Kejari

Nasional
15 jam lalu

Eks Direktur PGN Danny Praditya Bacakan Pleidoi: Saya Tak Pernah Menerima Aliran Dana Apa pun

Nasional
17 jam lalu

Hasil Tes Urine Tahanan KPK, Ada yang Pakai Narkoba?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal