Dito Mahendra Jalani Sidang Perdana Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal Hari Ini

Muhammad Refi Sandi
Dito Mahendra bakal menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus kepemilikan senpi ilegal hari ini. (Foto: Antara)

Kesembilan senpi ilegal itu yakni sepucuk pistol Glock 17, sepucuk Revolver S&W, sepucuk pistol Glock 19 Zev, sepucuk pistol Angstatd Arms, dan sepucuk pistol Heckler & Koch MP 5.

Selain itu, sepucuk senapan Noveske Refleworks, sepucuk senapan AK 101, sepucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan sepucuk senapan angin Walther. Penyidik KPK juga menemukan ratusan butir amunisi.

Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp2,1 Triliun dalam Kasus Chromebook

Nasional
18 hari lalu

Eks Dirjen Binapenta Kemnaker Cs Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan RPTKA Hari Ini

Nasional
20 hari lalu

Nadiem Makarim dkk Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Chromebook 16 Desember

Nasional
1 bulan lalu

Jaksa KPK Bacakan Dakwaan TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal