Dito Mahendra Mangkir dari Panggilan, Bareskrim Jadwal Ulang Pemeriksaan Kamis 6 Maret 

Puteranegara
Bareskrim menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Pengusaha Dito Mahendra pada Kamis 6 Maret 2023.  (Foto: Ilustrasi/Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Pengusaha Dito Mahendra. Rencananya Dito akan diperiksa kasus dugaan senjata api (senpi) ilegal pada Kamis 6 Maret 2023. 

Setelah kasus dugaan senpi ilegal dinaikan penyidikan, Dito Mahendra telah dipanggil Bareskrim pada, Senin, 3 Maret 2023 kemarin. Namun, melalui Pengacaranya, Dito Mahendra tidak bisa hadir dengan alasan sedang di luar kota. 

"Tetapi kami tetap mengambil langkah sesuai aturan dan sesuai perundang-undangan untuk memanggil kedua. Dalam hal ini dipanggil kedua untuk hari Kamis," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).

Djuhandhani menekankan, pihaknya mengultimatum Dito Mahendra untuk menghadiri panggilan pemeriksaan kedua tersebut. 

"Hari Kamis kita berharap yang bersangkutan bisa hadir untuk menjelaskan," ujar Djuhandhani. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Eks Menag Yaqut Tiba di KPK Diperiksa sebagai Tersangka: Bismillah

Nasional
5 hari lalu

Nadiem Diperiksa 11 Jam jadi Saksi: Mau Difitnah Bagaimanapun, Allah akan Sinari Kebenaran

Nasional
6 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
6 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal