Dituding Punya Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Perlihatkan Dokumen Asli

Jonathan Simanjuntak
Hakim MK Arsul Sani (kanan) membantah tudingan dirinya memiliki ijazah doktoral palsu (foto: Jonathan Simanjuntak)

Usai tahap itu, Arsul menyebut dirinya memasuki tahap riset pada tahun 2013. Singkatnya Arsul Sani saat itu disibukkan sebagai anggota DPR dan pejabat di DPP PPP.

Alhasil, perjalanan riset kuliah untuk mendapatkan gelar ijazah doktoral harus tertunda. Arsul pada akhirnya harus memutuskan mundur dari pendidikannya.

"Maka saya kemudian di tahun 2017 itu saya memutuskan untuk exit dari program profesional doktorit di Glasgow Caledonian University tentu dengan apa karena saya sudah mencapai 180 kredit," kata dia.

Karena masih bertekad menyelesaikan pendidikan doktoralnya, Arsul Sani pun kembali mencari universitas. Arsul memilih Collegium Humanum/Warsaw Management University pada tahun 2020.

"Saya mendaftar sebagai mahasiswa program transfer doktor karena saya hanya mau itu saya tidak mau ngulang dari nol," ujar Arsul.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

MK Batalkan Aturan HGU hingga 190 Tahun di IKN, Maksimal Jadi Segini

Nasional
6 hari lalu

MK Putuskan Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Polri: Kami Pelajari

Nasional
6 hari lalu

MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Ini Kata Mensesneg

Nasional
4 jam lalu

Pakar Hukum Pidana Nilai Pernyataan UGM Bantah Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi secara Substansi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal