Pada akhirnya, Arsul menulis disertasi dengan mengangkat judul 'Re-examining the Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counter Terrorism Legal Policy'. Penelitian itu ditulisnya termasuk mencantumkan wawancara dari kepala lembaga yang berkaitan dengan terorisme dan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Silakan dicek saja dengan beliau-beliau itu saya benar-benar melakukan wawancara atau tidak," kata dia.
Diketahui, Arsul Sani diadukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu. Aduan itu dilayangkan pihak yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi.