Dituding Punya Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Perlihatkan Dokumen Asli

Jonathan Simanjuntak
Hakim MK Arsul Sani (kanan) membantah tudingan dirinya memiliki ijazah doktoral palsu (foto: Jonathan Simanjuntak)

Pada akhirnya, Arsul menulis disertasi dengan mengangkat judul 'Re-examining the Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counter Terrorism Legal Policy'. Penelitian itu ditulisnya termasuk mencantumkan wawancara dari kepala lembaga yang berkaitan dengan terorisme dan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Silakan dicek saja dengan beliau-beliau itu saya benar-benar melakukan wawancara atau tidak," kata dia.

Diketahui, Arsul Sani diadukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu. Aduan itu dilayangkan pihak yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

MK Batalkan Aturan HGU hingga 190 Tahun di IKN, Maksimal Jadi Segini

Nasional
4 hari lalu

MK Putuskan Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Polri: Kami Pelajari

Nasional
4 hari lalu

MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Ini Kata Mensesneg

Nasional
15 menit lalu

Menkum: Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil bakal Diatur di Revisi UU Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal