Dituding Punya Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Perlihatkan Dokumen Asli

Jonathan Simanjuntak
Hakim MK Arsul Sani (kanan) membantah tudingan dirinya memiliki ijazah doktoral palsu (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani membantah tudingan dirinya memiliki ijazah doktoral palsu. Arsul bahkan langsung menunjukkan dokumen asli ijazah itu ke publik di Gedung MK, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Langkah ini dilakukan membantah anggapan yang beredar mengenai ijazahnya diduga palsu. Arsul menyebut dirinya resmi diwisuda dari Collegium Humanum/Warsaw Management University dan mendapatkan ijazah doktoral asli itu pada tahun 2022.

"Di sanalah diberikan ijazah asli itu, kemudian ini juga ada foto (wisuda) dengan ibu Anita Lydia Luhulima, Dubes RI untuk Polandia," ujar Arsul.

Arsul bahkan menjelaskan secara rinci perjalanan mendapatkan gelar doktoral itu semenjak tahun 2011. Mantan Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan, awalnya dirinya mendaftar dalam program bidang justice and policy di Glasgow Caledonian University.

Singkatnya, tahap pertama pendidikan itu sudah dia selesaikan pada akhir tahun 2012. Dia pun menerima transkrip nilai dengan total kredit 180 poin lulus dalam mata kuliah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

MK Batalkan Aturan HGU hingga 190 Tahun di IKN, Maksimal Jadi Segini

Nasional
3 hari lalu

MK Putuskan Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Polri: Kami Pelajari

Nasional
3 hari lalu

MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Ini Kata Mensesneg

Nasional
3 hari lalu

Tanggapi Putusan MK, Pakar: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal