Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Batalkan Aturan HGU hingga 190 Tahun di IKN, Maksimal Jadi Segini
Advertisement . Scroll to see content

Dituding Punya Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Perlihatkan Dokumen Asli

Senin, 17 November 2025 - 14:24:00 WIB
Dituding Punya Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Perlihatkan Dokumen Asli
Hakim MK Arsul Sani (kanan) membantah tudingan dirinya memiliki ijazah doktoral palsu (foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Usai tahap itu, Arsul menyebut dirinya memasuki tahap riset pada tahun 2013. Singkatnya Arsul Sani saat itu disibukkan sebagai anggota DPR dan pejabat di DPP PPP.

Alhasil, perjalanan riset kuliah untuk mendapatkan gelar ijazah doktoral harus tertunda. Arsul pada akhirnya harus memutuskan mundur dari pendidikannya.

"Maka saya kemudian di tahun 2017 itu saya memutuskan untuk exit dari program profesional doktorit di Glasgow Caledonian University tentu dengan apa karena saya sudah mencapai 180 kredit," kata dia.

Karena masih bertekad menyelesaikan pendidikan doktoralnya, Arsul Sani pun kembali mencari universitas. Arsul memilih Collegium Humanum/Warsaw Management University pada tahun 2020.

"Saya mendaftar sebagai mahasiswa program transfer doktor karena saya hanya mau itu saya tidak mau ngulang dari nol," ujar Arsul.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut