Dituntut 1 Tahun 6 Bulan, Komedian Nunung Cemberut dan Tak Mau Bicara

Aditya Pratama
Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran alias Iyan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019). (Foto; iNews.id/Aditya Pratama)

Sebelumnya, JPU menuntut 1 tahun 6 bulan penjara kepada terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran alias Iyan. JPU menyatakan Nunung dan Iyan bersalah pada kasus tersebut.

"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan, satu menyatakan terdakwa I Tri Retno Prayudati alias Nunung dan terdakwa II July Jan Sambiran bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menggunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur pasal 127 huruf a UU 35/2009 tentang narkotika," ujar JPU saat membacakan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).

JPU menambahkan, Nunung dan Iyan juga dituntut pidana penjara masing-masing selama satu tahun enam bulan dengan ketentuan para terdakwa perlu menjalani pidana di RSKO Cibubur.

"Dua, menjatuhkan pidana penjara pada masing masing selama satu tahun enam bulan dipotong tahanan dengan ketentuan para terdakwa perlu menjalani pidana di RSKO Cibubur, Jakarta Timur dan diperhitungkan sebagai sisa menjalani pidana serta dipotong masa tahanan di RSKO yang telah dijalani," kata JPU.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Seleb
7 jam lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Nasional
22 jam lalu

Gerebek Rumah DJ Sekaligus Selebgram di Medan, Polisi Temukan Pod Narkoba dan Sabu

Nasional
2 hari lalu

Terima Setoran Bandar Narkoba, Eks Kasat dan Kanit Narkoba Toraja Utara Dipecat

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Buru 2 Buronan Jaringan Narkoba Ko Erwin, Antisipasi Kabur ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal