Ditutup setelah 20 Jam, Sidang Sengketa Pilpres Dilanjutkan Pukul 13.00

Felldy Aslya Utama
Saksi dan ahli dari pihak pemohon diambil sumpahnya saat sidang PHPU Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak).

Namun, saat sore hari muncul surat penolakan dari Haris Azhar untuk menjadi saksi fakta bagi pihak tim kuasa hukum Prabowo-Sandi. Dengan demikian, total saksi fakta yang memberikan keterangan di hadapan hakim Mahkamah berjumlah 14 orang.

Adapun dua orang ahli yang dihadirkan dalam sidang ini, yakni Ahli Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono. Pada pukul 02.30 WIB atau Kamis dini hari tadi, Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi sebenarnya meminta hakim Mahkamah untuk menunda sidang dengan alasan faktor kesehatan. Tim Hukum mengingatkan kasus-kasus meninggalnya anggota KPPS yang disebut karena kelelahan.

Tim Hukum Termohon, dalam hal ini KPU menyerahkan pada Mahkamah terkait usulan itu. Pada dasarnya KPU sudah terbiasa bekerja hingga pagi hari. Demikian pula Tim Kuasa Hukum Pihak Terkait (Jokowi-Ma’ruf).

”Harus diingat, Mahkamah memberikan kesempatan pada pemohon waktu satu hari untuk pemeriksaan saksi. Ini sudah satu hari lebih, jika ditunda lagi bisa dua hari. Sementara dari kami hanya diberi waktu satu hari. Ini harus ada perimbangan,”kata Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra.

Majelis Hakim MK akhirnya memutuskan sidang dilanjutkan. Majelis Hakim juga memastikan akan memberikan kesempatan yang sama pada pihak termohon dan pihak terkait.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas

Nasional
7 hari lalu

Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur

Nasional
7 hari lalu

Fraksi PAN Dukung Penuh Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan di AKD DPR

Nasional
7 hari lalu

Pakar Hukum Sebut Jabatan Ketua MK Tak Sah, Desak Suhartoyo dan Para Hakim Mundur

Nasional
18 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI ke MK, Soroti Pasal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal