Ditutup setelah 20 Jam, Sidang Sengketa Pilpres Dilanjutkan Pukul 13.00

Felldy Aslya Utama
Saksi dan ahli dari pihak pemohon diambil sumpahnya saat sidang PHPU Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak).

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya selesai menggelar sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli yang diajukan pihak pemohon atau Prabowo-Sandi. Sidang ditutup pada Kamis (20/6/2019) pukul 04.55 WIB.

"Sidang selesai dan ditutup," kata Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, kemudian mengetukkan palu.

Sidang akan dilanjutkan kembali pada pukul 13.00 WIB siang ini. Sebelumnya, Anwar menyatakan bakal membuka sidang pada pukul 10.00 WIB. Namun, para pihak meminta agar diberi waktu lebih lama lagi dengan mempertimbangkan sidang baru berakhir pagi ini. MK akhirnya memutuskan untuk memulai sidang keempat pada pukul 13.00 WIB.

Sidang pemeriksaan saksi dari pemohon berlangsung maraton, selama hampir 20 jam. Sidang dibuka pada Rabu (19/6/2019) pukul 09.00 WIB. Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi mengajukan 15 saksi fakta dan 2 orang ahli.

Sebanyak 15 saksi fakta tersebut yakni Agus maksum, Idham, Hermansyah, Listiani, Nur Latifah, Rahmadsyah, Fakhrida, Tri Susanti, Dimas, Yehamura, Beti Kristiani, Tri Hartanto, Risda Mardiana, Haris Azhar, Said Didu, dan Hairul Anas.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 hari lalu

MK Putuskan Penghinaan Presiden-Wapres Tak Bisa Dilaporkan Relawan, Menkum: Bagus Kita Dukung

3 hari lalu

Ketua MK Soroti Jumlah Gugatan Naik: Makin Banyak Masyarakat Cari Keadilan

4 hari lalu

MK: Penghinaan Presiden dan Wapres Tak Bisa Dilaporkan Keluarga hingga Relawan

4 hari lalu

Tok! MK Putuskan Penghinaan Kepala Negara Hanya Bisa Dilaporkan Presiden atau Wapres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal