Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Prasetijo Utomo Hadapi Dakwaan di PN Jaktim

Irfan Maa ruf
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana kasus surat jalan dan dokumen palsu Djoko Sugiarto Tjandra Selasa (13/10/2020). (Foto: Antara).

Sementara itu, Humas PN Jaktim Alex Adam Faisal memastikan, hanya ada satu majelis hakim dalam persidangan perkara surat jalan dan dokumen palsu Djoko Tjandra.

“Jadi sudah ditentukan jadwal sidangnya dan hakim-hakimnya,” kata Alex.

Sidang dipimpin oleh Hakim Muhammad Sirad sebagai ketua didampingi hakim anggota Sutikna dan Lingga Setiawan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Eks Menag Yaqut Tegaskan Dakwaan Kasus Kuota Haji Tak Cermat, Bantah Terima Uang

9 hari lalu

Pengacara Tegaskan Dakwaan Dokter Tifa Batal Demi Hukum, Tak Bisa Diperbaiki

10 hari lalu

Eks Menag Yaqut usai Didakwa Terima Rp4,84 Miliar: Saya Tak Pernah Terima 1 Rupiah pun

23 hari lalu

Jaksa Kembali Limpahkan Dakwaan Dokter Tifa ke PN Jaktim, Sidang Digelar 6 Agustus 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal