Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Prasetijo Utomo Hadapi Dakwaan di PN Jaktim

Irfan Maa ruf
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana kasus surat jalan dan dokumen palsu Djoko Sugiarto Tjandra Selasa (13/10/2020). (Foto: Antara).

Sementara itu, Humas PN Jaktim Alex Adam Faisal memastikan, hanya ada satu majelis hakim dalam persidangan perkara surat jalan dan dokumen palsu Djoko Tjandra.

“Jadi sudah ditentukan jadwal sidangnya dan hakim-hakimnya,” kata Alex.

Sidang dipimpin oleh Hakim Muhammad Sirad sebagai ketua didampingi hakim anggota Sutikna dan Lingga Setiawan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
13 hari lalu

Sidang Eksepsi, Roy Suryo Minta Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Dibatalkan

19 hari lalu

Refly Harun Soroti Dakwaan Roy Suryo: Terlalu Prematur, Seharusnya Bisa Bebas

19 hari lalu

Sidang Perdana Kasus Ijazah, Roy Suryo Didakwa Serang Kehormatan Jokowi Lewat Media Sosial 

20 hari lalu

Dokter Tifa Optimistis Nota Perlawanan Kedua Perkara Ijazah Jokowi Kembali Dikabulkan Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal