DKPP Berhentikan Ketua KPU Arief Budima, Evi Novida: Berlebihan

Antara
Evi Novida Ginting (Foto: iNews/Felldy)

 
Surat tersebut, lanjut Evi, sudah diparaf oleh semua anggota KPU lainnya. Hai itu membuktikan surat penyampaian SK pembatalan pemberhentian Evi bukan keputusan pribadi Arief Budiman sebagai Ketua KPU.
 
"Jadi apalagi yang diperlukan DKPP untuk membuktikan bahwa surat yang dikeluarkan oleh Ketua KPU adalah surat yang sudah disetujui oleh pleno dan surat atas nama lembaga. Ketua itu kan simbol lembaga," ucapnya.
 
Evi pun mengaku sedih atas keputusan DKPP tersebut karena Arief Budiman tak seharusnya menerima putusan tersebut.

"Sedih lah wong saya bukan peserta pemilu dan hampir 4 tahun beliau menjadi kolega, waktu kejadian itu saya sudah masukkan gugatan (ke PTUN Jakarta) di pagi hari nya via 'Ecourt'," ujarnya.
 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Nasional
2 bulan lalu

Terungkap! Anggaran Sewa Private Jet Rombongan KPU Capai Rp46,1 Miliar

Nasional
2 bulan lalu

Tok! DKPP Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU Peringatan Keras soal Sewa Private Jet

Nasional
4 bulan lalu

Anggota Bawaslu Deliserdang Dipecat DKPP, Terbukti Terlibat Pemasangan APK Caleg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal