DKPP Sidang Etik Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Besok, Digelar Tertutup

Felldy Aslya Utama
DKPP menggelar sidang kode etik Ketua KPU Hasyim Asy"ari, Rabu (22/5/2024). (Foto dok DKPP).

JAKARTA, iNews.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang etik terkait perkara dugaan tindakan asusila yang dilakukan Ketua KPU, Hasyim Asya'ri, Rabu (22/5/2024) besok. Sidang akan digelar tertutup.

Hasyim Asya'ri dipanggil sebagai pihak teradu untuk diminta keterangannya. "Besok mulai disidangkan," kata Ketua DKPP Heddy Lugito, Rabu (21/5/2024).

Heddy menjelaskan sidang digelar tertutup karena terkait perkara dugaan tindakan asusila. "Semua perkara asusila disidangkan secara tertutup," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, agenda persidangan akan dimulai sekira pukul 09.00 WIB di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat.

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FKUI) sebelumnya mengutus anggotanya Aristo Pangaribuan untuk Hasyim Asy'ari DKPP.

"Pada hari ini kita melaporkan Ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri," ujar Aristo di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

57 tahun lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw Dipecat, Terbukti Masih Berstatus ASN

57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal