JAKARTA, iNews.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang etik terkait perkara dugaan tindakan asusila yang dilakukan Ketua KPU, Hasyim Asya'ri, Rabu (22/5/2024) besok. Sidang akan digelar tertutup.
Hasyim Asya'ri dipanggil sebagai pihak teradu untuk diminta keterangannya. "Besok mulai disidangkan," kata Ketua DKPP Heddy Lugito, Rabu (21/5/2024).
Heddy menjelaskan sidang digelar tertutup karena terkait perkara dugaan tindakan asusila. "Semua perkara asusila disidangkan secara tertutup," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, agenda persidangan akan dimulai sekira pukul 09.00 WIB di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat.
Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FKUI) sebelumnya mengutus anggotanya Aristo Pangaribuan untuk Hasyim Asy'ari DKPP.
"Pada hari ini kita melaporkan Ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri," ujar Aristo di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).