DKPP Ungkap Aduan Pelanggaran Etik Pemilu Terus Meningkat, Ini Penyebabnya

Reza Fajri
Ketua DKPP Heddy Lugito (foto: iNews.id/Reza Fajri)

DKPP menegaskan akan merespons setiap aduan dugaan pelanggaran etik dari masyarakat. DKPP juga bakal menindak tegas penyelenggara pemilu yang terbukti melanggar kode etik.

Salah satu putusan menghebohkan yang pernah dikeluarkan DKPP adalah pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Fakta-fakta persidangan membuktikan bahwa Hasyim Asy'ari melakukan tindak asusila terhadap CAT, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. 

Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito dalam sidang perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan terlapor Hasyim Asy'ari di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Dalam putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito di ruang rapat utama DKPP.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 jam lalu

Partai Perindo: Wacana PT 5% Abaikan Putusan MK dan Proporsionalitas Pemilu

1 hari lalu

Sosiolog Soroti Pertemuan Jokowi-Budi Arie: Tidak Ada Pertemuan yang Tak Bermakna Politik

1 hari lalu

David Pajung Ungkap Respons Jokowi soal Wacana Percepatan Pemilu Sebelum 2029

1 hari lalu

David Pajung Sebut Polisi Harus Buktikan Ucapan Budi Arie soal Pemilu Dipercepat Picu Demo Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal