Dokter Aulia Dipalak Senior Rp40 Juta, DPR: Ini Pidana Kriminal dan Harus Ada Reformasi PPDS

Achmad Al Fiqri
Dokter Aulia Risma dipalak sebelum meninggal dunia. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Hasil investigasi dr. Aulia Risma yang diduga bunuh diri menemukan fakta baru, yaitu dipalak senior sebesar Rp20-40 juta. DPR RI pun mendesak pemerintah untuk segera melakukan reformasi sistem Program Pendidikan Spesialis (PPDS) yang diketahui kental dengan unsur bullying.

"Perundungan di lingkungan pendidikan tidak bisa lagi dianggap sepele. Reformasi sistem pendidikan kedokteran spesialis dan pengawasan yang sangat ketat mutlak dilakukan," ujar Anggota Komisi IX DPR, Arzeti Bilbina, Senin (2/9/24). 

Hasil penyelidikan sementara dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pemalakan dokter Aulia terjadi sejak semester pertama dari Juli-November 2022. Arzeti mengatakan, masalah ini sudah masuk ranah pidana.

"Kasus ini harus perhatian khusus karena ini bentuk pemerasan, sudah kriminal dan sangat meresahkan. Harus ada pertanggunjawaban secara pidana. Ini sangat mengkhawatirkan karena perundungan bukan lagi soal fisik dan mental, tapi pemerasan juga,” tuturnya.

Menurut Arzeti, kasus Aulia menjadi tamparan keras bagi sistem pendidikan residensi dokter spesialis. Apalagi perundungan tersebut terjadi di lingkungan profesi yang sangat dihargai oleh banyak masyarakat yaitu dokter. 

"Kasus ini harus menjadi momentum bagi semua pihak untuk berbenah. Perundungan di lingkungan pendidikan, apalagi di bidang kedokteran, sangat merusak proses pembentukan karakter dan kualitas profesional calon dokter yang akan melayani masyarakat," jelas Arzeti. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
20 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Nasional
2 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
2 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
2 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news