Dokter Tifa Ungkap Alasan Ajukan Praperadilan, Singgung Status Terdakwa Janggal

Tim iNews.id
Eks Terdakwa Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Tifauzia Tyassuma dalam program Interupsi bertajuk 'Status Terdakwanya Dipertanyakan, Dokter Tifa Melawan!' yang disiarkan di iNews, Kamis (6/8/2026). (Foto: tangkapan layar)

"Menyatakan perlawanan dari tim advokat terdakwa tersebut diterima," ucap Hakim Ketua Majelis Christina Endarwati dalam ruang sidang.

Dengan keputusan ini, majelis hakim menyatakan berkas perkara Dokter Tifa beserta seluruh barang bukti harus dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Memerintahkan pengembalian berkas perkara ini kepada Penuntut Umum," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

8 hari lalu

Ferdinand Duga Ada Skenario di Kasus Dokter Tifa: Supaya Jokowi Tak Hadir di Sidang

8 hari lalu

Ini Alasan Jaksa Limpahkan lagi Perkara Dokter Tifa ke PN Jaktim

9 hari lalu

JPU Limpahkan Lagi Perkara Dokter Tifa, Sidang Tudingan Ijazah Jokowi Dimulai dari Awal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal