Doni Salmanan Diduga Dapat Untung 80 Persen jika Anggota Quotex Kalah, Bareskrim: Dia Punya Member 25.000

Puteranegara Batubara
Doni Salmanan diduga meraup untung 80 persen jika anggota dari Quotex mengalami kekalahan. (Foto: Istimewa/Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan influencerDoni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni diduga meraup 80 persen keuntungan apabila member atau anggota dari Quotex mengalami kekalahan.

Hal tersebut disampaikan Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol. 

"Iya sama, 80 persen dari kekalahan," kata Reinhard di Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Selain itu, Reinhard mengatakan Doni Salmanan juga memiliki member sebanyak 25.000. Hal itu diketahui berada di media sosial Telegram. 

"Itu bisa indikasi (aktif) karena 25.000 artinya yang ikut referal sama dia. Karena ikut sama dia pasti gabung telegram itu," ujar Reinhard.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam di PIK hingga Jaktim, Tangkap 9 Orang Positif Narkoba!

8 hari lalu

Brigjen Wira Satya Dimutasi dari Dir Tipidum Bareskrim, Diganti Brigjen Susatyo Purnomo

9 hari lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

12 hari lalu

Laporkan Gibran ke Bareskrim terkait Ijazah, Ahmad Khozinudin cs Bawa Putusan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal