DPD: Ayam Widuran Solo Ternyata Nonhalal Tak Cuma Langgar Norma Agama, tapi Juga Hukum!

Rizky Agustian
Suasana warung makan Ayam Goreng Widuran di Jalan Sutan Syahrir setelah diimbau tutup sementara oleh Wali Kota Solo Respati Ardi, Senin (26/5/2025). (Foto: MPI/Ary Wahyu Wibowo)

Pria yang juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta tersebut juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih makanan, tidak ragu bertanya soal kehalalan produk, dan memastikan tempat makan memiliki sertifikat halal resmi. Di sisi lain, bagi sebagian masyarakat yang terlanjur mengkonsumsi, dia mengimbau agar tidak larut dan cemas berlebihan. 

“Dalam situasi seperti ini, umat muslim cukup memohon ampun kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, memperbanyak istighfar, dan lebih hati-hati ke depannya. Tidak ada dosa bagi yang tidak tahu, dan hukum berlaku setelah mengetahuinya,” jelasnya.

Hilmy berharap kasus ini menjadi pelajaran agar tidak hanya mengandalkan klaim sepihak, melainkan wajib mengikuti sertifikasi halal dari BPJPH dan pengawasan MUI.

“Komitmen kehalalan bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari tanggung jawab moral dan hukum di negara ini,” kata dia.

Sebelumnya, akun Instagram rumah makan tersebut, @ayamgorengwiduransolo menyampaikan pemberitahuan terkait status nonhalal pada produknya pada Jumat (23/5/2025). Keterangan nonhalal juga sudah tercantum di deskripsi akun mereka. 

"PEMBERITAHUAN. Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran, Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami. Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik. Hormat kami,Manajemen Ayam Goreng Widuran," tulis postingan pengumuman di akun instagram @ayamgorengwiduransolo.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh Pakai Minyak Babi, Resto Ayam Goreng Widuran Ditutup Sementara

57 tahun lalu

Heboh Resto Ayam Goreng Widuran Pakai Minyak Babi, Praktisi Hukum Singgung Perlindungan Konsumen

57 tahun lalu

Ayam Goreng Widuran Dilaporkan ke Polisi, Dinilai Langgar UU Produk Halal

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: PP Muhammadiyah Desak Kasus Ayam Goreng Widuran Solo Diproses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal