DPR Bakal Panggil BPJS Kesehatan Buntut Kelas Layanan Diganti KRIS

Felldy Aslya Utama
DPR segera memanggil BPJS Kesehatan untuk meminta penjelasan terkait penghapusan kelas BPJS dan diganti menjadi KRIS. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Komisi IX DPR segera memanggil pihak BPJS Kesehatan. DPR ingin meminta penjelasan tentang penghapusan kelas BPJS dan diganti menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) per 30 Juni 2025 mendatang.

"Kita akan bahas di masa sidang ini di komisi terkait, mungkin nanti komisi teknis dalam hal ini Komisi IX (DPR)," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Dia mengatakan, legislator ingin meminta penjelasan lebih komprehensif terkait skema penerapan sistem KRIS. Sejumlah aspek lainnya juga akan dibahas.

Setelah mendengar penjelasan dari pihak BPJS, kata Dasco, Komisi IX akan menyampaikan kepada pimpinan DPR untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Nanti akan dilaporkan pada pimpinan DPR untuk kemudian kita ambil langkah-langkah yang sesuai dengan hasil konsultasi tersebut," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Ribuan Buruh Tumpah Ruah di Jalan Depan DPR, Gatot Subroto Ditutup

Megapolitan
5 hari lalu

Demo Buruh di DPR, Polisi Minta Warga Hindari Lokasi Ini!

Nasional
5 hari lalu

Dasco Terima Audiensi Buruh di DPR: Pak Presiden Telepon Saya, Titip Salam

Nasional
8 hari lalu

KSPSI Sarankan Kenaikan Iuran BPJS Ditunda: Daya Beli Pekerja Belum Pulih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal