DPR Bakal Panggil Menkominfo jika Gangguan Pusat Data Nasional Tak Tertangani

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid bakal memanggil Menkominfo Budi Arie Setiadi jika gangguan Pusat Data Nasional tak tertangani beberapa hari ke depan. (Foto: Ist)

Sementara itu, Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN)mengungkapkan gangguan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diakibatkan serangan ransomware. Serangan ini merupakan pengembangan dari ransomware LockBit.

"Insiden Pusat Data Sementara ini adalah Branchiper ransomware. Ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware, ini adalah yang terbaru berdasarkan dari sample forensik BSSN," kata Kepala BSSN Hinsa Siburian di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024). 

"Tentu ini perlu kita ketahui dan kita sampaikan ke instansi atau teman-teman yang lain. Ini sedang berproses, tapi terpenting kami sudah mengetahui jenis serangan ini," lanjutnya.

Hisna menyampaikan BSSN sudah berkoordinasi dengan polisi untuk menyelidiki serangan tersebut. Hanya saja, kata dia, pihaknya terkendala barang bukti karena serangannya mengenkripsi data.

"Kondisi barang bukti itu terenkripsi, karena serangannya mengenkripsi data. Jadi ini juga menjadi pekerjaan kita untuk diselesaikan," ungkapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
23 jam lalu

Purbaya Kena Semprot DPR saat Raker, Ini Penyebabnya

1 hari lalu

DPR Desak Kemenhaj Kawal Pemulihan Hak 3.550 Korban Penipuan Haji Rp116,7 Miliar

2 hari lalu

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Tahun Ini

2 hari lalu

DPR Bakal Atur Royalti Karya Jurnalistik di UU Hak Cipta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal