Sebab, pelibatan TNI kental dihubungkan dengan suasana perang.
"Jangan sampai ini show force kan begitu, sehingga orang pun ketika mau berhubungan dengan pihak kejaksaan, atau pun mau melaporkan dan sebagainya itu ada rasa keseganan. Ini kok dijaga TNI kaya mau perang," ujar Sudding.
Sementara itu, Febrie menjelaskan Kejaksaan Agung (Kejagung) memang tidak menerima ancaman meski pun ada upaya-upaya perintangan penyidikan berbagai kasus. Upaya penjagaan ini semata-mata lantaran adanya Jampidmil di Kejagung.
Menurut Febrie, pengamanan terhadap Jampidmil memang diserahkan kepada anggota TNI. Dia menyebut Kejaksaan tidak memahami bagaimana prosedur terhadap seorang pimpinan militer.
"Sehingga jampidmil yang mengorganisasi bagaimana sistem, bagaimana cara yang kita juga jaksa mungkin ilmunya tidak terdidik seperti itu," ujar Febrie.