Menurut dia, pengawasan harus diperketat terhadap penyalur-penyalur PMI sehingga potensi pengiriman tenaga kerja secara ilegal dapat dihindari.
"Dengan adanya koordinasi antar lintas instansi yang baik, ini akan meminimalisir terjadinya TPPO yang kerap terjadi di kalangan PMI," tegasnya.
Untuk diketahui, Satgas TPPO yang dipimpin Irjen Asep Edi Suheri berhasil menggagalkan pengiriman ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), ke Malaysia. Ada 123 korban dari berbagai wilayah di Tanah Air yang diselamatkan.
Selain itu aparat berwajib juga menggerebek perusahaan penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terindikasi ilegal di Kabupaten Garut. Sebanyak 14 orang diamankan dalam penggerebekan ini. Lalu, pihak kepolisian juga mengamankan 3 orang terduga pelaku TPPO di Perairan Bengkalis saat hendak menyelundupkan 28 PMI ke Negara Malaysia.