JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR bingung dengan penetapan tersangka pria berinisial APH atau Hogi Minaya (43), yang mengejar pelaku jambret hingga berujung tewasnya pelaku di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Komisi III pun berencana memanggil Kapolresta Sleman hingga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman untuk meminta penjelasan.
Pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu (28/1/2026) mendatang. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk mencari solusi dan memastikan rasa keadilan bagi pihak yang terjerat perkara.
"Nanti tanggal 28 Januari hari Rabu, kami akan memanggil Kapolres Sleman, Kajati Sleman, ya, dan Pak Hogi beserta kuasa hukumnya untuk mencari solusi dalam kasus ini, ya," ucap Habiburokhman dalam sebuah video di akun Instagramnya dikutip, Minggu (25/1/2026).
Habiburokhman menegaskan, Komisi III DPR mempertanyakan proses hukum yang membuat Hogi justru ditetapkan sebagai tersangka, padahal dia disebut hanya berupaya mengejar penjambret yang merampas tas istrinya.
Dia menjelaskan, dalam peristiwa tersebut Hogi tidak menabrak pelaku jambret. Menurutnya, kecelakaan yang menewaskan pelaku terjadi akibat pelaku sendiri kehilangan kendali saat melarikan diri.