DPR Minta Mensos Tak Persulit Izin Donasi Korban Bencana: Selamatkan Nyawa yang Utama

Achmad Al Fiqri
Pemerintah mendistribusikan bantuan ke lokasi banjir bandang di Sumatera Barat (dok. BNPB)

"Oleh karena itu, pemerintah perlu menyiapkan skema pengecualian prosedur izin atau mekanisme notifikasi cepat bagi penggalangan dana darurat, dengan kewajiban pelaporan setelahnya," ujar Dini.

Lebih lanjut, Dini mengingatkan kepada sejumlah pemerintah daerah yang terdampak bencana, untuk mengelola alokasi uang dari pemerintah secara cepat, terukur, dan transparan, mengacu pada mekanisme penanggulangan bencana nasional.

"Pemda wajib memastikan dana ini benar-benar untuk kebutuhan darurat masyarakat: logistik, naungan, layanan kesehatan, dan akses dasar. Pengelolaan harus cepat, namun tetap akuntabel,” ujarnya.

Sebelumnya, Mensos Saifullah Yusuf menerangkan, siapa pun boleh mengumpulkan donasi, baik perorangan maupun lembaga, tetapi sebaiknya mengikuti ketentuan dengan mengajukan izin.

Namun, Mensos kemudian menyatakan pengurusan izin tersebut bisa dilakukan belakangan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 jam lalu

Bakom Apresiasi Aksi Aktivis Pati, Hasilkan Komitmen DPR untuk Sahkan RUU Perampasan Aset

10 jam lalu

Komisi X DPR Kecewa Rektor Unsoed Terjaring OTT, Tegaskan Penerimaan Mahasiswa Baru Bukan Tempat Transaksi

9 jam lalu

DPR Buka Ruang Publik Beri Masukan untuk RUU Perampasan Aset, Tegaskan Rampung Desember 2026

10 jam lalu

Polisi Cegat Massa Pendemo di Flyover Gerbang Pemuda Senayan saat Hendak Menuju DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal