JAKARTA, iNews.id – Anggota Komisi IX DPR Zainul Munasichin meminta pemerintah segera mencari solusi penganggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggaran pendidikan tidak boleh digunakan untuk membiayai program tersebut. Dia menegaskan seluruh pihak harus menghormati dan melaksanakan putusan MK yang telah berkekuatan hukum.
"Karena itu sudah putusan MK kan harus kita laksanakan, kita enggak bisa enggak. Jadi, saya kira ke depan memang pemerintah harus nyarikan solusi, ya. Solusi penganggaran MBG ini agar tidak mengambil dari dana pendidikan," kata Zainul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).
Dia menilai pemerintah perlu menyusun simulasi pembiayaan baru agar keberlangsungan program MBG tetap terjaga tanpa mengurangi anggaran pendidikan.
Menurutnya, porsi anggaran MBG yang selama ini berasal dari fungsi pendidikan tergolong besar sehingga pemisahan anggaran harus direncanakan secara matang.
"Karena kalau kita langsung eh pisahkan dana pendidikan yang sekarang dipakai oleh MBG, itu turunnya sangat drastis. Dari Rp270 (triliun) itu mungkin hanya tersisa Rp30-an triliun, ya, kalau enggak salah. Jadi 220 triliunnya sepertinya memang ambil dari fungsi pendidikan, kalau kita lihat skema di eh perencanaan anggarannya, ya. Nah, itu kan angka yang sangat besar," tuturnya.