DPR Minta Pemerintah Cari Solusi Anggaran MBG usai MK Larang Pakai Dana Pendidikan

Achmad Al Fiqri
Anggota Komisi IX DPR Zainul Munasichin. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Zainul juga mengingatkan agar pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap jutaan penerima manfaat apabila sumber pendanaan MBG dialihkan dari pos anggaran lain, seperti kesehatan.

"Kan sekarang sudah 63 juta penerima manfaat yang sekarang sudah merasakan program MBG. Kalau hanya disisakan dari anggaran yang fungsi kesehatan, ya pasti buanyak sekali terjadi pengurangan penerima manfaat," ujarnya.

Dia menambahkan, pengurangan anggaran juga berpotensi memengaruhi operasional ribuan mitra penyelenggara program MBG.

"Otomatis akan berpengaruh terhadap operasional para mitra, faskes-faskes kita, yang sudah mencapai 27 ribu itu. Jadi ini perlu dipikirkan secara masak-masak menurut saya, enggak bisa hanya satu sisi saja. Semua sisi harus kita lihat dampak dari putusan MK," pungkasnya.

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk Program MBG dalam Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang dibacakan pada Kamis (30/7/2026). Dalam putusannya, MK menegaskan anggaran pendidikan harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan inti dan operasional pendidikan sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
13 jam lalu

MK Putuskan MBG Tak Boleh Pakai Anggaran Pendidikan, DPR: Bisa Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Guru

1 hari lalu

Respons Istana soal MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari Dana Pendidikan

1 hari lalu

MK Nilai Anggaran MBG Ganggu Dana Wajib 20 Persen untuk Pendidikan

1 hari lalu

Breaking News: MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari Dana Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal