DPR Pangkas Tunjangan Listrik, Telepon hingga Transportasi!

Nur Khabibi
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya segera memangkas tunjangan dan fasilitas anggota dewan (foto: iNews)

Tunjangan Konstitusional 

- Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat: Rp20.033.000

- Tunjangan Kehormatan Anggota DPR: Rp7.187.000

- Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai pelaksana konstitusional Dewan: Rp4.830.000

- Honorarium kegiatan peningkatan fungsi dewan

 a. Fungsi Legislasi: Rp8.461.000

 b. Fungsi Pengawasan: Rp8.461.000

 c. Fungsi Anggaran: Rp8.461.000

- Total Tunjangan Konstitusional: Rp57.433.000

Total Bruto: Rp74.210.680

Pajak PPH 15 persen: Rp8.614.950

Take Home Pay: Rp65.595.730

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Breaking News: DPR Putuskan Batalkan Tunjangan Rumah Rp50 Juta

Nasional
7 bulan lalu

DPR: Anggota Nonaktif Tak lagi Dapat Gaji dan Tunjangan!

Nasional
7 bulan lalu

Massa Kembali Datangi Gedung DPR, Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat

Nasional
24 jam lalu

Heboh Rating Game IGRS di Steam, Komisi I DPR Dukung Komdigi Investigasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal