DPR Perkirakan Pemenang Pilkada yang Bersengketa di MK Dilantik Pertengahan Maret

Achmad Al Fiqri
Rapat Komisi II DPR bersama pemerintah (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda memperkirakan, kepala daerah yang hasil pilkadanya digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan tetap dinyatakan pemenang bakal dilantik pertengahan Maret 2025. Jadwal ini belum resmi ditetapkan oleh DPR dan pemerintah.

"Secara teknis mungkin mereka akan bisa dilantik di pertengahan Maret tahun 2025, paling cepat," kata Rifqi usai rapat kerja di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Rifqi menyatakan, DPR menghormati bergulirnya proses sengketa Pilkada 2024 di MK saat ini. Termasuk jika MK memutuskan perubahan hasil pilkada.

"Ya kita tunggu hasil putusan MK, karena amar putusannya tentu nanti berbeda-beda," ujar Rifqi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dasco Pimpin Rapat Bareng Menteri dan Serikat Buruh di DPR, Bahas Potensi PHK

57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Penyekap Sadis Perempuan di Bandung Ditangkap, Anggota DPR: Layak Dikebiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal