DPR Sahkan UU Haji dan Umrah, Kepala BP Haji Otomatis Jadi Menteri?

Riyan Rizki Roshali
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), Mochamad Irfan Yusuf. (Foto: Instagram @gus.irfanyusuf)

Sebelumnya, DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

"Kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah apakah dapat disetujui menjadi undang-undang," kata Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat pengambilan keputusan.

"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.

Salah satu perubahan dalam RUU Haji ini adalah pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Badan Penyelenggara (BP) Haji diubah menjadi kementerian.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
12 bulan lalu

DPR dan Pemerintah Sepakati Perubahan UU Haji, BP Haji Berubah Jadi Kementerian  

12 bulan lalu

DPR Sahkan UU Haji dan Umrah, BP Haji Kini Jadi Kementerian

9 jam lalu

Istana Ungkap Rencana Prabowo Terbang ke NTT usai Gempa M7,7, Kapan?

15 jam lalu

Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Nikah Kasespri Presiden di JCC Senayan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal