DPR Sahkan UU Haji dan Umrah, BP Haji Kini Jadi Kementerian
Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:49:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Status Badan Penyelenggara (BP) Haji resmi naik menjadi Kementerian. Hal itu diputuskan dalam rapat paripurna ke-4 masa sidang tahun 2025-2026 pada Selasa (26/8/2025).
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad awalnya bertanya kepada anggota untuk menyetujui pengesahan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi Undang-undang (UU).
"Apakah RUU tentang perubahan ketiga atas UU nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan haji dan umroh dapat disetujui menjadi UU?" tanya Cucun.
"Setuju," jawab para anggota.